Selasa, 29 April 2014

PENERAPAN IFRS DI INDONESIA

A.    Pembahasan

Apa itu IFRS? IFRS  sesuatu yan berhubungan dengan akuntansi,  mari kita kenal lebih dekat apa itu IFRS Menurut situs Wikipedia IFRS didefiniskian sebagai standar dasar, pengertian dan kerangka Kerja yang diadaptasi oleh badan standar akuntansi internasional atau dalam bahasa inggris dikenal dengan International Accounting Standards Board (IASB).  IFRS sekarang ini sudah diterima secara luas oleh negara-negara di dunia. Berikut adalah pengakuan dan dukungannya :
Standar-standar tersebut digunakan oleh banyak negara sebagai dasar menyusun standar-standar akuntansi mereka atau diadopsi sepenuhnya.  Standar-standar tersebut diterima oleh banyak bursa efek dan para regulator yang mengizinkan baik perusahaan asing maupun domestik untuk menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan IFRS.Standar-standar tersebut diakui oleh masyarakat Eropa (European Community, EC) dan badan-badan supranasional lain. Pada tahun 1995, EC mengesahkan IFRS.
Secara garis besar  yang kita tahu IFRS adalah berupa standar akuntansi yang telah diakui secara internasional dan diadopsi di hampir seluruh negara. Setelah kita mengetahui apa itu IFRS sekarang kita akan membahas apakah penting IFRS di adopsi oleh INDONESIA?,  setelah melihat apa itu IFRS dan diterimanya IFRS di dunia kita dapat mengambil beberapa arti yang mengarah ke arah positif. Jika IFRS itu positif, maka INDONESIA perlu mengadopsinya ,karena sesuatu yang positif akan berdampak baik. berikut adalah manfaat Indonesia mengadopsi IFRS :

1.      Agar standar pelaporan keuangan Indonesia mendapat pengakuan yang tinggi
2.  Indonesia akan mendapatkan manfaat dari meningkatnya kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global
3.      Meluasnya pasar investasi lintas batas negara dan meningkatkan efisiensi alokasi modal
4.      Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan
5.   Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.

Menurut pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa sampai saat ini PSAK telah banyak berkiblat pada IAS. Lalu, perlukah Indonesia mengadopsi IAS/IFRS? Tentu saja perlu, agar standar pelaporan keuangan Indonesia mendapat pengakuan yang tinggi. Tetapi menurut Indrawijaya dalam Sunardi dan Sunyoto (2011), ada dua hal penting yang harus diperhatikan. Yang pertama, kesadaran akuntan untuk berperilaku profesional dan menjunjung tinggi etika profesi. Semakin pandai seorang akuntan, semakin berbahaya jika tidak menjunjung tinggi profesi. Yang kedua, adanya regulator yang mempunyai daya paksa terhadap semua perusahaan dan semua akuntan untuk mematuhi regulasi yang telah ditetapkan. Tanpa kekuatan pemaksa, regulasi atau aturan apapun tidak akan mempunyai manfaat dalam upaya pencapaian tujuan yang diinginkan. Brown dan Tarca dalam Sunardi dan Sunyoto (2011) menyatakan bahwa adopsi IFRS adalah untuk meningkatkan kualitas dan daya banding informasi keuangan, namun tanpa regulatory oversight yang ketat tujuan tersebut tidak akan tercapai.


B.    Ruang Lingkup
PT. Garuda Airlines Indonesia (GA), sebuah BUMN yang beroperasi di bidang jasa penerbangan dan merupakan maskapai penerbangan terbesar di Indonesia. GA telah mengaplikasikan IFRS pada laporan keuangannya. GA telah menerapkan beberapa penerapan PSAK-PSAK tertentu yang mengacu kepada IFRS, yaitu:
-       PSAK 2 (revisi 2009), Laporan Arus Kas
-       PSAK 3 (revisi 2010), Laporan Keuangan Interim
-       PSAK 5 (revisi 2009), Segmen Operasi
-       PSAK 8 (revisi 2010), Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
-       PSAK 12 (revisi 2009), Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
-       PSAK 15 (revisi 2009), Investasi pada Entitas Asosiasi
-       PSAK 19 (revisi 2010), Aset Takberwujud
-       PSAK 22 (revisi 2010), Kombinasi BisnisPSAK 23 (revisi 2010), Pendapatan
-       PSAK 25 (revisi 2009), Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan
-       PSAK 48 (revisi 2009), Penurunan Nilai Aset
-       PSAK 57 (revisi 2009), Provisi, Liabilitas Kontinjensi dan Aset Kontinjensi
-       PSAK 58 (revisi 2009), Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan
-       ISAK 10, Program Loyalitas Pelanggan

C.    Kesimpulan
Penerapan IFRS sebenarnya sudah bayak dipakai di perusahaan yang sudah listing di BEI. Penerapan IFRS pada PT. Garuda Arilines Indonesia, Tbk. hanyalah salah satu dari beberapa diantaranya. Untuk perusahaan PT. Garuda Airlines Indonesia, Tbk. ini sendiri telah diadopsi secara penuh sebagai standar dalam penyusunan laporan keuangan mulai tahun 2009. Demikian, semoga bermanfaat.

Sumber :

Rabu, 12 Maret 2014

TRANSLASI MATA UANG ASING

AKUNTANSI INTERNASIONAL
Nama : RIO ENDRY FEBRIAN
Npm : 26210004
Kelas : 4 eb 17


BAB 6
TRANSLASI MATA UANG ASING
Alasannya agar setiap perusahaan dengan operasi luar negeri menyusun laporan konsolidasinya yang memungkinkan para pembaca laporan mendapatkan pemahaman yang holistic atas operasi perusahaan, baik domestic atau luar negeri.
 Alasan tambahan untuk  translasi mata uang asing adalah untuk mencatat transaksi mata uang asing mengukur risiko suatu perusahaan terhadap pengaruh perubahan mata uang dan berkomunikasi dengan para pihak berkepentingan dari luar negeri, seperti untuk kepentingan pembelian barang dagang dari sebuah importir, harus ditranslasikan terlebih dahulu karena laporan keuangan tidak dapat disusun dari akun-akun yang dinyatakan lebih dari satu mata uang.
Translasi mata uang asing digunakan juga untuk mencatatkan sahamnya di suatu bursa efek luar negeri, yang berniat untuk mencatatkan sahamnya di suatu bursa efek luar negeri, untuk melakukan akuisisi dengan pihak asing, atau ingin mengkomunikasikan hasil operasi dan posisi keuangan kepada para pemegang saham asingnya.Pada akhirnya skala investasi internasional yang meluas meningkatkan kebutuhan untuk menyampaikan informasi akuntansi mengenai suatu perusahaan yang bertempat di satu Negara kepada pengguna di Negara lain.


PEMAHAMAN TRANSLASI
Translasi tidak sama dengan konversi yang adalah pertukaran dari satu mata uang ke mata uang lain secara fisik. Translasi hanyalah perubahan satuan unit moneter. Seperti, pada sebuah neraca yang dinyatakan dalam pound Inggris disajikan ulang ke dalam nilai ekuivalen dollar AS. Saldo-saldo dalam mata uang asing ditranslasikan menjadi nilai ekuivalen mata uang domestik berdasarkan kurs nilai tukar valuta asing yaitu harga satu unit suatu mata uang yang dinyatakan dalam mata uang lainnya. 
Transaksi mata uang asing terjadi pada pasar spot, forward, atau swap, mata uang yang dibeli atau dijual pada spot umumnya harus dikirimkan secepatnya, yaitu dalam waktu 2 hari kerja.
Perkembangan Akuntansi Translasi
1.    Sebelum 1965: Sebelum tahun ini praktik translasi pada perusahaan AS dipandu oleh Accounting Research Bulletin no 4 (ARB No. 4) yang kemudian diterbitkan kembali sebagai bab 12 dalam ARB No. 43
2.    1965-1975: Bab 12 ARB No. 43 memperbolehkan pengecualian tertentu atas metode kini-non kini. Mentranslasikan seluruh utang dan piutang dalam mata uang asing berdasarkan kurs kini diperbolehkan setelah Accounting Principle Board Opinion No. 6 dikeluarkan pada tahun 1965. Perubahan ARB NO. 43 ini memberikan pilihan translasi yang lain bagi perusahaan.
3.    1975-1981: FASB mengeluarkan FAS No. 8 yang controversial pada tahun 1975. Pernyataan ini secara signifikan mengubah praktik di AS dan sejumlah perusahaan asing yang menggunakan GAAP AS karena wajib menggunakan metode translasi temporal.
4.    1981-Sekarang: FASB mempertimbangkan kembali FAS No. 8 dan setelah melaluibanyak pertemuan public dan dua draft sementara, menerbitkan Statement of Financial Accounting Standards No. 52 pada 1981.

Standar No. 52
Standar no. 52 mengakui bahwa baik sudut pandang induk perusahaan dan anak perusahaan merupakan kerangka dasar pelaporan yang sah. Maka dari itu aturan translasi dirancang untuk:
1.    Mencerminkan hasil dan hubungan keuangan yang diukur dalam mata uang utama yang digunakan oleh setiap entitas konsolidasi saat melakukan kegiatan usahanya.
2.    Memberikan informasi yang secara umum sesuai dengan harapan pengaruh ekonomi dari perubahan kurs nilai tukar terhadap arus kas dan ekuitas suatu perusahaan.

Translasi Mata Uang Asing
Perusahaan yang beroperasi secara internasional menggunakan berbagai metode untuk menyatakan aktiva, kewajiban, pendapatan, dan beban yang dinyatakannya dalam mata uang asing menjadi dalam mata uang domestic. Metode translasi dapat dikategorikan menjadi dua jenis, yaitu metode kurs tunggal dan merode kurs berganda.
a)    Metode kurs tunggal : Metode ini menerapkan suatu kurs nilai tukar, yaitu kurs terkini dan kurs penutupan, untuk seluruh aktiva dan kewajiban lancar. Pendapatan dan beban dalam mata uang asing umumnya ditranslasikan dengan menggunakan kurs nilai tukar yang berlaku pada saat pos-pos tersebut diakui. Namun demikian untuk memudahkan pos-pos ini umumnya ditranslasikan dengan menggunakan rata-rata tertimbang kurs nilai tukar yang tepat untuk periode tersebut. Laporan keuangan sebuah operasi asing memiliki domisili pelaporannya sendiri, lingkungan mata uang local di mana perusahaan afiliasi asing melakukan usahanya. Suatu aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing dikatakan menghadapi resiko mata uang asing jika ekuivalen dalam mata uang digunakan untuk mentranslasikan aktiva atau kewajiban tersebut.
b)    Metode Kurs Berganda : Metode kurs berganda menggabungkan kurs nilai tukar historis dan kurs nilai tukar  kini dalam proses translasi.
c)    Metode Kini-Nonkini : Berdasarkan Metode Kini-Non Kini, aktiva lancar dan kewajiban lancar anak perusahaan luar negeri ditranslasikan ke dalam mata uang pelaporan induk perusahaannya berdasarkan kurs kini. Aktiva dan kewajiban tidak lancar ditranslasikan berdasarkan kurs historis. Pos-pos laporan laba rugi (kecuali beban depresiasi dan amortisasi) ditranslasikan berdasarkan kurs rata-rata yang berlaku dalam setiap bulan operasi atau berdasarkan rata-rata tertimbang selama keseluruhan periode pelaporan. Beban depresiasi dan amortisasi ditranslasikan berdasarkan kurs histories yang tercatat saaat aktiva tersebut diperoleh. Metode ini menggunakan kurs akhir tahun untuk mentranslasikan aktiva lancar secara tidak langsung menunjukkan bahwa kas, piutang, dan persediaan dalam mata uang asing sama-sama menghadapi resiko nilai tukar. 
d)    Metode Moneter-nonmoneter : Metode Moneter-Non Moneter juga menggunakan skema klasifikasi neraca untuk menentukan kurs translasi yang tepat. Aktiva dan kewajiban moneter ditranslasikan berdasarkan kurs kini. Pos-pos non moneter aktiva tetap, investasi jangka panjang, dan persediaan investor ditranslasikan dengan menggunakan kurs histories. Pos-pos laporan laba rugi ditranslasikan dengan menggunakan prosedur yang sama dengan yang dijelaskan untuk konsep kini-non kini.
e)     Metode Temporal : Pada metode temporal, tranlasi mata uang merupakan proses konversi pengukuran atau penyajian ulang nilai tertentu. Metode ini tidak mengubah atribut suatu pos yang diukur, melainkan hanya mengubah unit pengukuran. Translasi saldo-saldo dalam mata uang asing menyebabkan pengukuran ulang denominasi pos-pos tersebut tetapi bukan penilaian sesungguhnya. Berdasarkan GAAP AS, kas diukur berdasarkan jumlah yang dimiliki pada tanggal neraca. Piutang dan utang dinyatakan sebesar jumlah yang diperkirakan akan diterima atau akan dibayar pada saat jatuh temponya.


Keuntungan dan Kerugian Translasi Mata Uang Asing

Secara internasional, perlakuan akuntansi terhadap penyesuaian tersebut sama banyaknya dengan prosedur translasi mata uang asing.Pendekatan akuntansi untuk penyesuaian translasi mta uang asing mulai dari penangguhan hingga tidak ada penangguan dengan pendekatan hybrid pada keduanya
a. Penangguhan
b.Penangguhan dan Amortisasi
c. Penangguhan sebagian
d. Tidak ada penangguhan
Pengaruh Alternatif Kurs Translasi Terhadap Laporan Keuangan
Ada tiga nilai tukar yang dapat digunakan ketika melakukan translasi saldo dalam mata uang asing menjadi mata uang domestik.
1.      Kurs Kini adalah kurs nilai tukar pada saat tanggal laporan keuangan
2.      Kurs Historis adalah kurs nilai tukar pada saat suatu aktiva dalam mata uang asing pertam kali diperoleh
3.      Kurs Rata rata adalah rata rata sederhana atau tertimbang dari kurs nilai tukar kini atau kurs nilai tukar historis.
Kurs nilai tukar historis umumnya mempertahankan biaya awal ekuivalen dengan suatu pos dalam mata uang asing dalam laporan berdenominasi mata uang domestik. Penggunaan nilai tukar historis melindungi laporan keuangan dari keuntungan dan kerugian translasi mata uang asing.

Latar Belakang dan Teminologi
Translasi tidak sama dengan konversi. Translasi hanyalah perubahan satuan unit moneter. Dalam translasi tidak ada pertukaran fisik dan tidak ada transaksi terkait yang terjadi seperti bila dilakukan konversi.
Pasar uang merupakan tempat jual – beli mata uang negara-negara dagang utama. Tempat inilah yang menjadi tempat transaksi perdagangan, transfer pembayran kredit, dan pengiriman barang sehingga para pelaku bisnis terlindung dari resiko ketidakstabilan nilai tukar.
Transaksi mata uang asing terjadi di pasar spot, forward, dan swap.
Mata uang yang diperjualbelikan pada spot harus dikirimkan secepatnya.
Transaksi pada forward adalah perjanjian untuk melakukan pertukaran suatu mata uang dengan jumlah tertentu kedalam mata uang lain pada suatu tanggal di masa depan.
Transaksi swap melibatkan pembelian spot dan penjual forward atau melibatkan pembelianforward dan penjual spot atas mata uang secara bersamaan.


Sabtu, 19 Oktober 2013

ETIKA PROFESI SEORANG POLISI


ETIKA PROFESI SEORANG POLISI
Polisi adalah suatu instansi pemerintah yang langsung terjun di masyarakat, karena tujuannya untuk membuat keamanan dan kenyaman , nah disini saya akan menjelaskan tentang etika profesi dari seorang polisi, kenapa demikian? Karena polisi sangat erat hubungannya dengan criminal, jika tidak ada polisi mungkin criminal akan sangat banyak, berikut adalah penjelasan etika dari kepolisian .


ETIKA KEPOLISIAN
1. Pengertian
Etika adalah ilmu pengetahuan tentang perilaku manusia yang terkait dengan norma dan nilai-nilai atau ukuran baik yang berlaku pada masyarakat. Sedang pengertian kepolisian pada intinya adalah aparat penegak hukum yang bertanggung jawab atas ketertiban umum ,keselamatan dan keamanan masyarakat. Jadi Etika Kepolisian adalah norma tentang perilaku polisi untuk dijadikan pedoman dalam mewujudkan pelaksanaan tugas yang baik bagi penegak hukum, ketertiban umum dan keamanan masyarakat.
2. Aplikasi
Manfaat etika sebenarnya memperkuat hati nurani yang baik dan benar dari diri pribadi, sehingga mereka sungguh-sungguh merasakan bahwa hidupnya, pengabdiannya, pelaksanaan tugasnya dan tingkah lakunya adalah berguna, bermanfaat bagi masyarakat, dan karenanya dia dihargai, diterima, bahkan ditempatkan secara terhormat didalam masyarakatnya. Etika kepolisian dapat mengangkat martabat kepolisian didalam masyarakat jika dilaksanakan dengan baik.
Etika kepolisian saat ini memang belum mentradisi seperti etika lainnya, walaupun usianya lebih tua. Hal itu disebabkan karena sejak awal etika kepolisian itu terus berkembang dan berubah-ubah, sehingga isi dan bentuk profesi kepolisian itu sendiri belum seragam, antara Negara yang satu dengan yang lain. Sehingga dalam aplikasi, para pemikir dan pimpinan kepolisian sering melupakan beberapa ciri atau karakter pelaku polisi atau sering disebut budaya polisi (Police Cultura) yang dominant pengaruhnya terhadap kegagalan tindakannya. Kecendrunga itu antara lain :
  1. Orientasi tindakan sering mengutamakan pencapaian hasil optimal (efektifitas), sehingga sering mengabaikan efisiensi.
  2. Polisi diajar untuk selalu bersikap curiga, sehingga harus bertanya dengan detail. Sedangkan sikap curiga ini mengandung makna waspada dengan dasar pengertian etika.
  3. Disatu pihak polisi dinilai tidak adil, tidak jujur, tidak professional, di pihak lain banyak petunjuk bahwa polisi harus mendukung dan menunjukkan solidaritas pada lingkungan.
  4. Pragmatisme yang banyak mendatangkan keberhasilan, sering membuai polisi dan lalu melalaikan akar pragmatisme itu sendiri.
3. Penyimpangan
Proses penyimpangan etika di Amerika Serikat, yang pada hakekatnya terjadi dimana-mana, diawali dengan banyaknya penyimpangan etika kepolisian atau prilaku polisi yang tidak etis, berupa tindakan-tindakan kekerasan, penyimpangan berupa tindakan yang menyalahi prosedur, tindakan yang tidak melahirkan keadilan dan kebenaran dll. Hal itu mengakibatkan masyarakat sering memberi simpati pada orang-orang yang menjadi korban tindakan polisi itu, walaupun mereka berbuat jahat.
Sikap antipati terhadap polisi itu meluas pada orang-orang yang diindikasi membantu polisi untuk mencelakakan sesama warga. Disana dikenal istilah fink (tukang lapor), stool pigeon yang kalau di Indonesia diistilahkan informan, orang yang diumpankan untuk menangkap penjahat, yang terburuk adalah chiken (pengecut), julukan ini diberikan kepada orang-orang yang menunjukkan penjahat bahkan kadang orang-orang yang tidak bersalah dilaporkan sebagai penjahat. Seballiknya, orang yang diaggap pahlawan kalau dia diam, tidak melapor, membiarkan kejahatan terjadi atau tidak memberikan kesaksian, walaupun dirinya bahkan nyawanya jadi taruhan. Kenyatan-kenyataan itulah yang membuat renggang polisi dengan masyarakat.
4. Pengembangan Etika Kepolisian
Pengembangan Etika Kepolisian dapat dilakukan, ditumbuhkan, dibangun dan dipupuk agar dapat subur dan berkembang dengan baik adalah dengan cara-cara sebagai berikut:
a. Membangun masyarakat
Mewujudkan masyarakat yang mampu berbuat etis tidaklah mudah, karena harus memperhitungkan segenap unsur pendukung eksistensinya yang berdimensi sangat luas. Dengan mengasumsikan bahwa terdapat banyak dimensi prilaku masyarakat yang baik dan mendukung etika kepolisian dengan baik, maka dari banyak dimensi itu yang paling signifikan bagi pelaksanaan tugas polisi adalah berupa dimensi hokum, kepatuhan mereka kepada hokum dan sikap menolak gangguan keamanan atau pelanggaran hukum.
Dari hukum yang baik itulah, etika atau prilaku masyarakat yang terpuji dapat terbentuk, yang pada gilirannya akan mengembangkan aplikasi etika kepolisian.
b. Membentuk polisi yang baik
Bibit-bibit atau calon polisi yang baik adalah dididik, dilatih, diperlengkapi dengan baik dan kesejahteraan yang memadai. Calon yang baik hanya dapat diperoleh dari masyarakat yang terdidik baik, persyaratan masuk berstandar tinggi, pengujian yang jujur dan fair (penuh keterbukaan), dan bakat yang memadai berdasarkan psikotes.
c. Membentuk pimpinan polisi yang baik
Pada dasarnya, sama dan serupa dengan proses membentuk individu polisi yang baik diatas. Namun, untuk pimpinan yang berstatus perwira harus dituntut standar yang lebih tinggi. Semakin tinggi pangkatnya maka semakin tinggi pula standar persaratannya, khususnya unsur kepemimpinannya.
5. Kode Etik
Prof.djoko Soetono, SH dalam pidatonya di Ploron dengan judul “Tri Brata, Mythos,Logos,Etos,Kepolisian Negara RI dan kalau di sarikan mengandung pokok-pokok pemikiran yang sejalan dengan pokok pikiran Don L.Kooken dalam bukunya “Ethis in PliceService” yang berpendapat bahwa Etika Kepolisian itu tidak mungkin dirumuskan secara universal semua dan berlaku sepanjang masa maka, rumusannya akan berbeda satu dengan yang lain. Namun suatu Kode Etik kepolisian yang baik adalah rumusan yang mengadung pokok pikiran sebagai berikut :
  1. Mengangkat kedudukan profesi kepolisian dalam pandangan masyarakat dan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat kepada kepolisian.
  2. Mendorong semangat polisi agar lebih bertanggung jawab.
  3. Mengembangkan dan memelihara dukungan dan kerjasama dari masyarakat pada tugas-tugas kepolisian.
  4. Mengalang suasana kebersamaan internal kepolisian untuk menciptakan pelayanan yang baik bagi mayarakat.
  5. Menciptakn kerjasama dan kordinasi yang harmonis dengan sesama aparat pemerintah agar mencapai keuntungan bersama(sinegi).
  6. Menempatkan pelaksanaan tugas polisi sebagai profesi terhormat dan memandang sebagai sarana berharga dan terbaik untuk mengabdi pada masyarakat.
Pokok pikiran ini dinilai sebagai cita-cita yang tinggi dan terhormat bagi kepolisian, dasar da pola piker pemikiran yang diangap bersifat universal. Sehingga Internasional Association of Chief of Police (IACP) atau Asosiasi Kepala-Kepala Kepolisian Iternasional yang selalu mengadaknan pertemuan rutin setiap tahun di Amerika Serikat, menganggap masalah ini penting untuk dibahas dan disepakati untuk dijadikan pedoman perumusan Kode Etik Kepolisian, IACP, FBI, dan The Peace Officers Association of The State of California Inc (Persatuan Petugas Keamanan California)mensepakati dijadikan pokok-pokok pikir pedoman, namun namun rumusan akhirnya disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan instansi
Etika kepolisian yang benar, baik dan kokoh, akan merupakan sarana untuk :
  1. Mewujudkan kepercayaan diri dan kebanggan sebagai seorang polisi, yang kemudian dapat menjadi kebanggan bagi masyarakat.
  2. Mencapai sukses penugasan
  3. Membina kebersamaan, kemitraan sebagai dasar membentuk partisipasi masyarakat
  4. Mewujudkan polisi yang professional, efektif, efesien dan modern, yang bersih dan berwibawa, dihargai dan dicintai masyarakat. Sumber :http://rumputteki.wordpress.com/etika-profesi-polisi/
Hasil Analisa
Etika Kepolisian merupakan suatu norma atau serangkaian aturan yang ditetapkan untuk membimbing petugas dalam menentukan, apakah tingkah laku pribadinya benar atau salah.
Dengan memahami etika kepolisian , polisi akan lebih terarah dan sanggup menghadapi setiap permasalahan yang dihadapi. Etika kepolisian juga menjadi suatu akar atau dasar penting bagi setiap polisi, Etika kepolisian ini memiliki pedoman yang kuat untuk membentuk setiap individu polisi dalam menjalankan tugasnya sebagai polisi, disaping itu etika kepolisian juga sangat vital karena itulah yang dapat membentuk suatu pemikiran dan kinerja seorang polisi.
Nah , itulah mengapa alas an saya mengambil etika profesi seorang polisi, karena dengan adanya mereka keamanan dan ketertiban dapat dilaksanakan dimasyarakat.

Jumat, 11 Oktober 2013

Tugas Softskill Etika Manusia

Saya mendapatkan tugas dari dosen softskill saya untuk mengamati etika seseorang dalam waktu 5 hari.
berikut adalah penangkapan etika saya :

Hari Minggu, pada hari ini saya banyak sekali melihat etika yang tidak baik, pada waktu itu ketika saya mengendarai mobil, ada beberapa kendaraan yang menyalip dari kiri jalan padahal peraturannya sangat dilarang menyalip kendaraan dari kiri jalan.

Hari Senin, Di hari senin ini masih dengan etika negatif dan berhubungan dengan kendaraan, pada hari ini saya mengendarai motor karena daerah kemang yang crowded dan terlalu padat jadi saya coba untuk menggunakan motor, nah disinilah saya banyak melihat kendaraan sepeda motor yang menerobos lampu merah. yaampun padahal detiknya masih 20 detik lagi tapi mereka sudah melaju kencang.

Hari Selasa, Hari ini adalah hari dimana saya bimbang, karena saya melihat teman saya yang membuang sampah sembarangan, saya bimbang untuk memberitahu kepadanya, karena takut menyinggung perasaaannya.

Hari Rabu, Pada hari rabu ini sama seperti selasa, saya melihat beberapa perilaku buruk lagi, saya tinggal didaerah pengairan dan dekat dengan kali, ditempat inilah ada beberapa orang yang melempar sampahnya di kali, padahal itu semua dapat menyebabkan banjir.

Hari Kamis, hmm hari kamis ini sangat baik menurut saya, saya melihat teman saya yang sedang berpuasa dan menjaga dirinya dari etika yang kurang baik.

Itulah tadi 5 hari yang bermakna untuk saya, dan semoga hal di atas jangan dtiru yang buruknya, dan ditiru yang baiknya...sampai jumpa

Jumat, 07 Juni 2013

Assignmet 3 : THE HISTORY OF DAENDELS ROAD

NAMA : RIO ENDRY FEBRIAN
KELAS : 3 EB 17
NPM     : 26210004


Herman Willem Daendels came to Indonesia when 1806 – 1807, the defence of the Netherland colony territory became difficult. This caused by the attack of British combat fleet on several lacces, such as : Cape of Good Hope (the beginning of 1806); Batavia and Surabaya (the end of 1807). After receiving a report about the fall of Cape of Good Hope, Louis Napoleon Bonaparte as King of the Netherlands summoned Daendels and gave appointed him Governor General of Java. This appointment was based on the policy that Java was a very strategic island, not only economically but also politically. Louis Napoleon Bonaparte as King of the Netherlands appointed  Daendels as Governor General in Java in his letter dated January 27, 1807. Daendels received two important tasks : to defend Java from the attack of British combat fleet and to make a clean goverment in the East India Colony. That two tasks of Daendels in 3 set of instructions, as follow : one set of instructions for the Governor General (37 articles), one set for the position of Governor General and The India Council (25 articles), and a third set of of instructions for the dissolution and the foration of the India Council (6 articles).

Daendels power era on the island of Java which is only three years (1808-1811) was one dark spot of this nation's history. Pramoedya Ananta Tur, in his novel Jalan Raya Pos, Jalan Daendels, perpetuating the bitter times. With bitterness he wrote, "Indonesia is a land of slaves. Among slaves and slave nation for other nations ". History records, more than 12,000 people died from forced labor to build this road.But who would presume, behind her dark past history, Daendels actually laid the foundation for the development of urban and spatial relationships between cities in Java since the early nineteenth century until now.

Assignment 2 : HISTORY OF THE NAME OF JAKARTA

NAMA : RIO ENDRY FEBRIAN
KELAS : 3 EB 17
NPM     : 26210004



History of the name of Jakarta. In 6th century there was exist the city named Kalapa. This city had a kingdom of hindu named Sunda. Its capital was Padjadjaran. At that time, this city was powered by Portuguese and were attacked by the youngster named Fatahilah. Since that time, exactly on july 20th, 1527 this city was changed become Jayakarta from its origin name, Sunda Kalapa.  

In 20th century, the name of Jayakarta was changed to be Batavia. At that time, there was happened the Dutch colonization. And the city was captured by the Japanese in 1942-1945, Batavia changed its name to Jakarta. On August 17th, 1945 indonesia became independent and make Jakarta as the capital of Indonesia. Sukarno as Indonesia's President at the time with flying red and white flag in Jakarta. The name Jakarta Officially recognized Indonesia's sovereignty in 1949. In 1966 the official name of Jakarta as the capital of Indonesia.

Assignment 1 : HISTORY OF THE TRANSFORMATION OF CATFISH STATUE BECOME JAM GADANG STATUE

NAMA : RIO ENDRY FEBRIAN
KELAS : 3 EB 17
NPM     : 26210004

Statue of Catfish and lutes pieces fruit was built in 1995. It lasted for 7 years and was demolished in 2002. The statue was built by an order of the Regent - Moch. Djamhari. According to him it is attached to the town of Bekasi, as catfish and lutes pieces fruits are the best commodity at that time in Bekasi. However, in 2002 the local society has another meaning, the statue was judged inappropriate to community icon because Catfish is a voracious fish-eaters and it was cheap, so did the fruits of lutes which is cheap. Eventually, people do protest to the Governor and the Mayor of Tambun, when the Big ceremony after April 24th, 2002 at the sports stadium of the former, and in 2002 the statue was officially removed.

The village chief of Sri Jaya, Tambun, Mr. Damin Sada along with several people membered on the set of Himpunan Putra Putri Patriot Bekasi (Hipprasi) or Badan Kekeluargaan Masyarakat (BKM) Bekasi Baghasasi, came to that location and set it on fire. Despite being grilled catfish & the lutes pieces fruit burn it has a memories and stories for children in Bekasi. The search process of the icon of Bekasi is still debated. For a while at that location founded jam gadang with larger advertising space as additional income so as not to look blank.