Polisi adalah suatu instansi pemerintah yang
langsung terjun di masyarakat, karena tujuannya untuk membuat keamanan dan
kenyaman , nah disini saya akan menjelaskan tentang etika profesi dari seorang
polisi, kenapa demikian? Karena polisi sangat erat hubungannya dengan criminal,
jika tidak ada polisi mungkin criminal akan sangat banyak, berikut adalah
penjelasan etika dari kepolisian .
ETIKA
KEPOLISIAN
1.
Pengertian
Etika
adalah ilmu pengetahuan tentang perilaku manusia yang terkait dengan norma dan
nilai-nilai atau ukuran baik yang berlaku pada masyarakat. Sedang pengertian
kepolisian pada intinya adalah aparat penegak hukum yang bertanggung jawab atas
ketertiban umum ,keselamatan dan keamanan masyarakat. Jadi Etika Kepolisian
adalah norma tentang perilaku polisi untuk dijadikan pedoman dalam mewujudkan
pelaksanaan tugas yang baik bagi penegak hukum, ketertiban umum dan keamanan
masyarakat.
2.
Aplikasi
Manfaat
etika sebenarnya memperkuat hati nurani yang baik dan benar dari diri pribadi,
sehingga mereka sungguh-sungguh merasakan bahwa hidupnya, pengabdiannya,
pelaksanaan tugasnya dan tingkah lakunya adalah berguna, bermanfaat bagi
masyarakat, dan karenanya dia dihargai, diterima, bahkan ditempatkan secara
terhormat didalam masyarakatnya. Etika kepolisian dapat mengangkat martabat
kepolisian didalam masyarakat jika dilaksanakan dengan baik.
Etika
kepolisian saat ini memang belum mentradisi seperti etika lainnya, walaupun
usianya lebih tua. Hal itu disebabkan karena sejak awal etika kepolisian itu
terus berkembang dan berubah-ubah, sehingga isi dan bentuk profesi kepolisian
itu sendiri belum seragam, antara Negara yang satu dengan yang lain. Sehingga
dalam aplikasi, para pemikir dan pimpinan kepolisian sering melupakan beberapa
ciri atau karakter pelaku polisi atau sering disebut budaya polisi (Police
Cultura) yang dominant pengaruhnya terhadap kegagalan tindakannya. Kecendrunga
itu antara lain :
- Orientasi tindakan sering
mengutamakan pencapaian hasil optimal (efektifitas), sehingga sering
mengabaikan efisiensi.
- Polisi diajar untuk selalu
bersikap curiga, sehingga harus bertanya dengan detail. Sedangkan sikap
curiga ini mengandung makna waspada dengan dasar pengertian etika.
- Disatu pihak polisi dinilai
tidak adil, tidak jujur, tidak professional, di pihak lain banyak petunjuk
bahwa polisi harus mendukung dan menunjukkan solidaritas pada lingkungan.
- Pragmatisme yang banyak
mendatangkan keberhasilan, sering membuai polisi dan lalu melalaikan akar
pragmatisme itu sendiri.
3.
Penyimpangan
Proses
penyimpangan etika di Amerika Serikat, yang pada hakekatnya terjadi
dimana-mana, diawali dengan banyaknya penyimpangan etika kepolisian atau
prilaku polisi yang tidak etis, berupa tindakan-tindakan kekerasan,
penyimpangan berupa tindakan yang menyalahi prosedur, tindakan yang tidak
melahirkan keadilan dan kebenaran dll. Hal itu mengakibatkan masyarakat sering
memberi simpati pada orang-orang yang menjadi korban tindakan polisi itu,
walaupun mereka berbuat jahat.
Sikap
antipati terhadap polisi itu meluas pada orang-orang yang diindikasi membantu
polisi untuk mencelakakan sesama warga. Disana dikenal istilah fink (tukang
lapor), stool pigeon yang kalau di Indonesia diistilahkan informan, orang
yang diumpankan untuk menangkap penjahat, yang terburuk adalah chiken (pengecut),
julukan ini diberikan kepada orang-orang yang menunjukkan penjahat bahkan
kadang orang-orang yang tidak bersalah dilaporkan sebagai penjahat.
Seballiknya, orang yang diaggap pahlawan kalau dia diam, tidak melapor,
membiarkan kejahatan terjadi atau tidak memberikan kesaksian, walaupun dirinya
bahkan nyawanya jadi taruhan. Kenyatan-kenyataan itulah yang membuat renggang
polisi dengan masyarakat.
4.
Pengembangan Etika Kepolisian
Pengembangan
Etika Kepolisian dapat dilakukan, ditumbuhkan, dibangun dan dipupuk agar dapat
subur dan berkembang dengan baik adalah dengan cara-cara sebagai berikut:
a.
Membangun masyarakat
Mewujudkan
masyarakat yang mampu berbuat etis tidaklah mudah, karena harus memperhitungkan
segenap unsur pendukung eksistensinya yang berdimensi sangat luas. Dengan
mengasumsikan bahwa terdapat banyak dimensi prilaku masyarakat yang baik dan
mendukung etika kepolisian dengan baik, maka dari banyak dimensi itu yang
paling signifikan bagi pelaksanaan tugas polisi adalah berupa dimensi hokum,
kepatuhan mereka kepada hokum dan sikap menolak gangguan keamanan atau
pelanggaran hukum.
Dari
hukum yang baik itulah, etika atau prilaku masyarakat yang terpuji dapat
terbentuk, yang pada gilirannya akan mengembangkan aplikasi etika kepolisian.
b.
Membentuk polisi yang baik
Bibit-bibit
atau calon polisi yang baik adalah dididik, dilatih, diperlengkapi dengan baik
dan kesejahteraan yang memadai. Calon yang baik hanya dapat diperoleh dari
masyarakat yang terdidik baik, persyaratan masuk berstandar tinggi, pengujian
yang jujur dan fair (penuh keterbukaan), dan bakat yang memadai berdasarkan
psikotes.
c.
Membentuk pimpinan polisi yang baik
Pada
dasarnya, sama dan serupa dengan proses membentuk individu polisi yang baik
diatas. Namun, untuk pimpinan yang berstatus perwira harus dituntut standar
yang lebih tinggi. Semakin tinggi pangkatnya maka semakin tinggi pula standar
persaratannya, khususnya unsur kepemimpinannya.
5.
Kode Etik
Prof.djoko
Soetono, SH dalam
pidatonya di Ploron dengan judul “Tri Brata, Mythos,Logos,Etos,Kepolisian
Negara RI dan kalau di sarikan mengandung pokok-pokok pemikiran yang sejalan
dengan pokok pikiran Don L.Kooken dalam bukunya “Ethis in
PliceService” yang berpendapat bahwa Etika Kepolisian itu tidak mungkin
dirumuskan secara universal semua dan berlaku sepanjang masa maka, rumusannya
akan berbeda satu dengan yang lain. Namun suatu Kode Etik kepolisian yang baik
adalah rumusan yang mengadung pokok pikiran sebagai berikut :
- Mengangkat kedudukan profesi
kepolisian dalam pandangan masyarakat dan untuk memperkuat kepercayaan
masyarakat kepada kepolisian.
- Mendorong semangat polisi
agar lebih bertanggung jawab.
- Mengembangkan dan memelihara
dukungan dan kerjasama dari masyarakat pada tugas-tugas kepolisian.
- Mengalang suasana kebersamaan
internal kepolisian untuk menciptakan pelayanan yang baik bagi mayarakat.
- Menciptakn kerjasama dan
kordinasi yang harmonis dengan sesama aparat pemerintah agar mencapai
keuntungan bersama(sinegi).
- Menempatkan pelaksanaan tugas
polisi sebagai profesi terhormat dan memandang sebagai sarana berharga dan
terbaik untuk mengabdi pada masyarakat.
Pokok
pikiran ini dinilai sebagai cita-cita yang tinggi dan terhormat bagi
kepolisian, dasar da pola piker pemikiran yang diangap bersifat universal.
Sehingga Internasional Association of Chief of Police (IACP) atau
Asosiasi Kepala-Kepala Kepolisian Iternasional yang selalu mengadaknan
pertemuan rutin setiap tahun di Amerika Serikat, menganggap masalah ini penting
untuk dibahas dan disepakati untuk dijadikan pedoman perumusan Kode Etik
Kepolisian, IACP, FBI, dan The Peace Officers Association of The State of
California Inc (Persatuan Petugas Keamanan California)mensepakati
dijadikan pokok-pokok pikir pedoman, namun namun rumusan akhirnya disesuaikan
dengan kondisi dan kebutuhan instansi
Etika
kepolisian yang benar, baik dan kokoh, akan merupakan sarana untuk :
- Mewujudkan kepercayaan diri
dan kebanggan sebagai seorang polisi, yang kemudian dapat menjadi
kebanggan bagi masyarakat.
- Mencapai sukses penugasan
- Membina kebersamaan,
kemitraan sebagai dasar membentuk partisipasi masyarakat
- Mewujudkan polisi yang
professional, efektif, efesien dan modern, yang bersih dan berwibawa,
dihargai dan dicintai masyarakat. Sumber :http://rumputteki.wordpress.com/etika-profesi-polisi/
Hasil
Analisa
Etika
Kepolisian merupakan suatu norma atau serangkaian aturan yang ditetapkan untuk
membimbing petugas dalam menentukan, apakah tingkah laku pribadinya benar atau
salah.
Dengan
memahami etika kepolisian , polisi akan lebih terarah dan sanggup menghadapi
setiap permasalahan yang dihadapi. Etika kepolisian juga menjadi suatu akar
atau dasar penting bagi setiap polisi, Etika kepolisian ini memiliki pedoman
yang kuat untuk membentuk setiap individu polisi dalam menjalankan tugasnya
sebagai polisi, disaping itu etika kepolisian juga sangat vital karena itulah
yang dapat membentuk suatu pemikiran dan kinerja seorang polisi.
Nah ,
itulah mengapa alas an saya mengambil etika profesi seorang polisi, karena
dengan adanya mereka keamanan dan ketertiban dapat dilaksanakan dimasyarakat.
