Minggu, 01 Juni 2014

PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN INDONESIA MENUJU IFRS



Berikut adalah perkembangan standar akuntansi Indonesia mulai dari awal sampai dengan saat ini yang menuju konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008).
a) di Indonesia selama dalam penjajahan Belanda, tidak ada standar Akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai standar (Sound Business Practices) gaya Belanda.
b) sampai Thn. 1955 : Indonesia belum mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar keuangan.
c) Tahun. 1974 : Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan prinsip Akuntansi.
d) Tahun. 1984 : Prinsip Akuntansi di Indonesia ditetapkan menjadi standar Akuntansi.
e) Akhir Tahun 1984 : Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang bersumber dari IASC (International Accounting Standart Committee)
f) Sejak Tahun. 1994 : IAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS.
g) Tahun 2008 : diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS akan dapat diselesaikan.
h) Tahun. 2012 : Ikut IFRS sepenuhnya?

Pengadopsian Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
Saat ini standar akuntansi keuangan nasional sedang dalam proses konvergensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh IASB (International Accounting Standards Board. Oleh karena itu, arah penyusunan dan pengembangan standar akuntansi keuangan ke depan akan selalu mengacu pada standar akuntansi internasional (IFRS) tersebut.
Untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual.
Revisi terbaru PSAK yang mengacu pada IFRS
Sejak Desember 2006 sampai dengan pertengahan tahun 2007 kemarin, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah merevisi dan mengesahkan lima Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Revisi tersebut dilakukan dalam rangka konvergensi dengan International Accounting Standards (IAS) dan International financial reporting standards (IFRS). 5 butir PSAK yang telah direvisi tersebut antara lain: PSAK No. 13, No. 16, No. 30 (ketiganya revisi tahun 2007, yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2008), PSAK No. 50 dan No. 55 (keduanya revisi tahun 2006 yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2009).
1. PSAK No. 13 (revisi 2007) tentang Properti Investasi yang menggantikan PSAK No. 13 tentang Akuntansi untuk Investasi (disahkan 1994),
2. PSAK No. 16 (revisi 2007) tentang Aset Tetap yang menggantikan PSAK 16 (1994) : Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-lain dan PSAK 17 (1994) Akuntansi Penyusutan,
3. PSAK No. 30 (revisi 2007) tentang Sewa menggantikan PSAK 30 (1994) tentang Sewa Guna Usaha.
4. PSAK No. 50 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Penyajian dan Pengungkapan yang menggantikan Akuntansi Investasi Efek Tertentu
5. PSAK No. 55 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran yang menggantikan Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung Nilai.
Kelima PSAK tersebut dalam revisi terakhirnya sebagian besar sudah mengacu ke IAS/IFRS, walaupun terdapat sedikit perbedaan terkait dengan belum diadopsinya PSAK lain yang terkait dengan kelima PSAK tersebut.
Dengan adanya penyempurnaan dan pengembangan PSAK secara berkelanjutan dari tahun ke tahun, saat ini terdapat tiga PSAK yang pengaturannya sudah disatukan dengan PSAK terkait yang terbaru sehingga nomor PSAK tersebut tidak berlaku lagi, yaitu :
1. PSAK No. 9 (Revisi 1994) tentang Penyajian Aktiva Lancar dan Kewajiban Jangka Pendek pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 1 (Revisi 1998) tentang Penyajian Laporan Keuangan;
2. PSAK No. 17 (Revisi 1994) tentang Akuntansi Penyusutan pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 16 (Revisi 2007) tentang Aset Tetap;
3. PSAK No. 20 tentang Biaya Riset dan Pengembangan (1994) pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 19 (Revisi 2000) tentang Aset Tidak Berwujud.


PSAK yang sedang dalam proses revisi
Ikatan Akuntan Indonesia merencanakan untuk konvergensi dengan IFRS mulai tahun 2012, untuk itu Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) sedang dalam proses merevisi 3 PSAK berikut (Sumber: Deloitte News Letter, 2007):
• PSAK 22 : Accounting for Business Combination, which is revised by reference to IFRS 3 : Business Combination;
• PSAK 58 : Discontinued Operations, which is revised by reference to IFRS 5 : Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operations;
• PSAK 48 : Impairment of Assets, which is revised by reference to IAS 36 : Impairment of Assets
Berikut adalah program pengembangan standar akuntansi nasional oleh DSAK dalam rangka konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008):
• Pada akhir 2010 diharapkan seluruh IFRS sudah diadopsi dalam PSAK;
• Tahun 2011 merupakan tahun penyiapan seluruh infrastruktur pendukung untuk implementasi PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS;
• Tahun 2012 merupakan tahun implementasi dimana PSAK yang berbasis IFRS wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik. Namun IFRS tidak wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan lokal yang tidak memiliki akuntabilitas publik. Pengembangan PSAK untuk UKM dan kebutuhan spesifik nasional didahulukan.
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi-oKY006NbD9kitOnXWyGRjWEJmyROMKiE-_Q5r4SL82vRSDbYlo5wReAxVhqZVHmca-1_b_Edv0BpkNP-9V2HMHFbgcyf_R4OJuCbAbiP_bEJDdbQlnW2UBaeYnBSzxxcaAoSCyylsNvk/s1600/konvergensi+IFRS+Roadmap.png
Efek penerapan International Accounting Standard (IAS) terhadap Laporan Keuangan

Beberapa penelitian di luar negeri telah dilakukan untuk menganalisa dan membuktikan efek penerapan IAS (IFRS) dalam laporan keuangan perusahaan domestik. Penelitian itu antara lain dilakukan oleh Barth, Landsman, Lang (2005), yang melakukan pengujian untuk membuktikan pengaruh Standar Akuntansi Internasional (SAI) terhadap kualitas akuntansi. Penelitian lain dilakukan oleh Marjan Petreski (2005), menguji efek adopsi SAI terhadap manajemen perusahaan dan laporan keuangan.
Hung & Subramanyan (2004) menguji efek adopsi SAI terhadap laporan keuangan perusahaan di Jerman. Hasil penelitian ini memberikan bukti bahwa total aktiva, total kewajiban dan nilai buku ekuitas, lebih tinggi yang menerapkan IAS dibanding standar akuntansi Jerman, dan tidak ada perbedaan yang signifikan pada pendapatan dan laba bersih yang didasarkan atas Standar Akuntansi Internasional dan Standar Akuntansi Jerman. Adopsi SAI juga berdampak pada rasio keuangan, antaralain rasio ROE, RAO, ATO, rasio LEV dan PM, rasio nilai buku terhadap nilai pasar ekuitas, rasio Earning to Price.
Pricewaterhouse Coopers (2005) menyatakan bahwa perubahan standar akuntansi tersebut akan berdampak pada berbagai area antara lain: Product viability, Capital Instruments, Derivatives dan hedging, Employee benefits, fair valuations, capital allocation, leasing, segment reporting, revenue recognition, impairment reviews, deferred taxation, cash flows, disclosures, borrowing arrangements and banking covenants.
Peranan dan keuntungan harmonisasi atau adopsi IFRS sebagai standar akuntansi domestic

Keuntungan harmonisasi menurut Lecturer Ph. Diaconu Paul (2002) adalah: (1) Informasi keuangan yang dapat diperbandingkan, (2) Harmonisasi dapat menghemat waktu dan uang, (3) Mempermudah transfer informasi kepada karyawan serta mempermudah dalam melakukan training pada karyawan, (4) Meningkatkan perkembangan pasar modal domestik menuju pasar modal internasional, (5) Mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan operasional yang berguna untuk menjalankan bisnis serta mempermudah dalam pengelolaan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, dan pihak lain.
Pricewaterhouse Coopers (2005) dalam publikasinya “Making A change To IFRS” mengatakan: “Financial reporting that is not easily understood by global users is unlikely to bring new business or capital to a company. This is why so many are either voluntarily changing to IFRS, or being required to by their governments. Communicating in one language to global stakeholders enhances confidence in the business and improves finance-raising capabilities. It also allows multinational groups to apply common accounting across their subsidiaries, which can improve internal communications, and the quality of management reporting and group decision-making. At the same time, IFRS can ease acquisitions and divestments through greater certainty and consistency of accounting interpretation. In increasingly competitive markets, IFRS allows companies to benchmark themselves against their peers worldwide, and allows investors and others to compare the company’s performance with competitors globally. Those companies that do not make themselves comparable (or can’t, because national laws stand in the way) will be at a disadvantage and their ability to attract capital and create value going forward will be undermined”

Dalam publikasi tersebut, Pricewaterhouse Coopers sebagai perusahaan jasa professional atau kantor akuntan terbesar di dunia saat ini, menyatakan bahwa laporan keuangan dituntut untuk dapat memberikan informasi yang lebih dapat dipahami oleh pemakai global, dengan demikian dapat menarik modal ke dalam perusahaan. Hal inilah yang mendorong atau menuntut perubahan peraturan akuntansi domestik ke arah IFRS. Dengan mengadopsi IFRS berarti laporan keuangan berbicara dengan bahasa akuntansi yang sama, hal ini akan memudahkan perusahaan multinasional dalam berkomunikasi dengan cabang-cabang perusahaannya yang berada dalam negara yang berbeda, meningkatkan kualitas pelaporan manajemen dan pengambilan keputusan. Dengan mengadopsi IFRS juga berarti meningkatkan kepastian dan konsistensi dalam interpretasi akuntansi, sehingga memudahkan proses akuisisi dan divestasi. Dengan mengadopsi IFRS kinerja perusahaan dapat diperbandingkan dengan pesaing lainnya secara global, apalagi dengan semakin meningkatnya persaingan global saat ini. Akan menjadi suatu kelemahan bagi suatu perusahaan jika tidak dapat diperbandingkan secara global, yang berarti kurang mampu dalam menarik modal dan menghasilkan keuntungan di masa depan.

Perlunya harmonisasi standar akuntansi internasional di Indonesia
Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi internasional untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun sifatnya baru harmonisasi, dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar internasional tersebut. Adopsi standar akuntansi internasional tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika ada perusahaan dari luar negeri ingin menjual saham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam menyusun laporan.
Ada beberapa pilihan untuk melakukan adopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi adalah, kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi, sesuai dengan kebutuhan. Contohnya adalah PSAK (pernyataan standar akuntansi keuangan) nomor 24, itu mengadopsi sepenuhnya IAS nomor 19. Standar ini berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit.
Kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi, kerugian kita berkaitan dengan kegiatan pasar modal baik modal yang masuk ke Indonesia, maupun perusahaan Indonesia yang listing di bursa efek di Negara lain. Perusahaan asing yang ingin listing di BEI akan kesulitan untuk menerjemahkan laporan keuangannya dulu sesuai standart nasional kita, sedangkan perusahaan Indonesia yang akan listing di Negara lain, juga cukup kesulitan untuk menerjemahkan atau membandingkan laporan keuangan sesuai standart di negara tersebut. Hal ini jelas akan menghambat perekonomian dunia, dan aliran modal akan berkurang dan tidak mengglobal.



Selasa, 29 April 2014

PENERAPAN IFRS DI INDONESIA

A.    Pembahasan

Apa itu IFRS? IFRS  sesuatu yan berhubungan dengan akuntansi,  mari kita kenal lebih dekat apa itu IFRS Menurut situs Wikipedia IFRS didefiniskian sebagai standar dasar, pengertian dan kerangka Kerja yang diadaptasi oleh badan standar akuntansi internasional atau dalam bahasa inggris dikenal dengan International Accounting Standards Board (IASB).  IFRS sekarang ini sudah diterima secara luas oleh negara-negara di dunia. Berikut adalah pengakuan dan dukungannya :
Standar-standar tersebut digunakan oleh banyak negara sebagai dasar menyusun standar-standar akuntansi mereka atau diadopsi sepenuhnya.  Standar-standar tersebut diterima oleh banyak bursa efek dan para regulator yang mengizinkan baik perusahaan asing maupun domestik untuk menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan IFRS.Standar-standar tersebut diakui oleh masyarakat Eropa (European Community, EC) dan badan-badan supranasional lain. Pada tahun 1995, EC mengesahkan IFRS.
Secara garis besar  yang kita tahu IFRS adalah berupa standar akuntansi yang telah diakui secara internasional dan diadopsi di hampir seluruh negara. Setelah kita mengetahui apa itu IFRS sekarang kita akan membahas apakah penting IFRS di adopsi oleh INDONESIA?,  setelah melihat apa itu IFRS dan diterimanya IFRS di dunia kita dapat mengambil beberapa arti yang mengarah ke arah positif. Jika IFRS itu positif, maka INDONESIA perlu mengadopsinya ,karena sesuatu yang positif akan berdampak baik. berikut adalah manfaat Indonesia mengadopsi IFRS :

1.      Agar standar pelaporan keuangan Indonesia mendapat pengakuan yang tinggi
2.  Indonesia akan mendapatkan manfaat dari meningkatnya kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global
3.      Meluasnya pasar investasi lintas batas negara dan meningkatkan efisiensi alokasi modal
4.      Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan
5.   Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.

Menurut pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa sampai saat ini PSAK telah banyak berkiblat pada IAS. Lalu, perlukah Indonesia mengadopsi IAS/IFRS? Tentu saja perlu, agar standar pelaporan keuangan Indonesia mendapat pengakuan yang tinggi. Tetapi menurut Indrawijaya dalam Sunardi dan Sunyoto (2011), ada dua hal penting yang harus diperhatikan. Yang pertama, kesadaran akuntan untuk berperilaku profesional dan menjunjung tinggi etika profesi. Semakin pandai seorang akuntan, semakin berbahaya jika tidak menjunjung tinggi profesi. Yang kedua, adanya regulator yang mempunyai daya paksa terhadap semua perusahaan dan semua akuntan untuk mematuhi regulasi yang telah ditetapkan. Tanpa kekuatan pemaksa, regulasi atau aturan apapun tidak akan mempunyai manfaat dalam upaya pencapaian tujuan yang diinginkan. Brown dan Tarca dalam Sunardi dan Sunyoto (2011) menyatakan bahwa adopsi IFRS adalah untuk meningkatkan kualitas dan daya banding informasi keuangan, namun tanpa regulatory oversight yang ketat tujuan tersebut tidak akan tercapai.


B.    Ruang Lingkup
PT. Garuda Airlines Indonesia (GA), sebuah BUMN yang beroperasi di bidang jasa penerbangan dan merupakan maskapai penerbangan terbesar di Indonesia. GA telah mengaplikasikan IFRS pada laporan keuangannya. GA telah menerapkan beberapa penerapan PSAK-PSAK tertentu yang mengacu kepada IFRS, yaitu:
-       PSAK 2 (revisi 2009), Laporan Arus Kas
-       PSAK 3 (revisi 2010), Laporan Keuangan Interim
-       PSAK 5 (revisi 2009), Segmen Operasi
-       PSAK 8 (revisi 2010), Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
-       PSAK 12 (revisi 2009), Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
-       PSAK 15 (revisi 2009), Investasi pada Entitas Asosiasi
-       PSAK 19 (revisi 2010), Aset Takberwujud
-       PSAK 22 (revisi 2010), Kombinasi BisnisPSAK 23 (revisi 2010), Pendapatan
-       PSAK 25 (revisi 2009), Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan
-       PSAK 48 (revisi 2009), Penurunan Nilai Aset
-       PSAK 57 (revisi 2009), Provisi, Liabilitas Kontinjensi dan Aset Kontinjensi
-       PSAK 58 (revisi 2009), Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan
-       ISAK 10, Program Loyalitas Pelanggan

C.    Kesimpulan
Penerapan IFRS sebenarnya sudah bayak dipakai di perusahaan yang sudah listing di BEI. Penerapan IFRS pada PT. Garuda Arilines Indonesia, Tbk. hanyalah salah satu dari beberapa diantaranya. Untuk perusahaan PT. Garuda Airlines Indonesia, Tbk. ini sendiri telah diadopsi secara penuh sebagai standar dalam penyusunan laporan keuangan mulai tahun 2009. Demikian, semoga bermanfaat.

Sumber :

Rabu, 12 Maret 2014

TRANSLASI MATA UANG ASING

AKUNTANSI INTERNASIONAL
Nama : RIO ENDRY FEBRIAN
Npm : 26210004
Kelas : 4 eb 17


BAB 6
TRANSLASI MATA UANG ASING
Alasannya agar setiap perusahaan dengan operasi luar negeri menyusun laporan konsolidasinya yang memungkinkan para pembaca laporan mendapatkan pemahaman yang holistic atas operasi perusahaan, baik domestic atau luar negeri.
 Alasan tambahan untuk  translasi mata uang asing adalah untuk mencatat transaksi mata uang asing mengukur risiko suatu perusahaan terhadap pengaruh perubahan mata uang dan berkomunikasi dengan para pihak berkepentingan dari luar negeri, seperti untuk kepentingan pembelian barang dagang dari sebuah importir, harus ditranslasikan terlebih dahulu karena laporan keuangan tidak dapat disusun dari akun-akun yang dinyatakan lebih dari satu mata uang.
Translasi mata uang asing digunakan juga untuk mencatatkan sahamnya di suatu bursa efek luar negeri, yang berniat untuk mencatatkan sahamnya di suatu bursa efek luar negeri, untuk melakukan akuisisi dengan pihak asing, atau ingin mengkomunikasikan hasil operasi dan posisi keuangan kepada para pemegang saham asingnya.Pada akhirnya skala investasi internasional yang meluas meningkatkan kebutuhan untuk menyampaikan informasi akuntansi mengenai suatu perusahaan yang bertempat di satu Negara kepada pengguna di Negara lain.


PEMAHAMAN TRANSLASI
Translasi tidak sama dengan konversi yang adalah pertukaran dari satu mata uang ke mata uang lain secara fisik. Translasi hanyalah perubahan satuan unit moneter. Seperti, pada sebuah neraca yang dinyatakan dalam pound Inggris disajikan ulang ke dalam nilai ekuivalen dollar AS. Saldo-saldo dalam mata uang asing ditranslasikan menjadi nilai ekuivalen mata uang domestik berdasarkan kurs nilai tukar valuta asing yaitu harga satu unit suatu mata uang yang dinyatakan dalam mata uang lainnya. 
Transaksi mata uang asing terjadi pada pasar spot, forward, atau swap, mata uang yang dibeli atau dijual pada spot umumnya harus dikirimkan secepatnya, yaitu dalam waktu 2 hari kerja.
Perkembangan Akuntansi Translasi
1.    Sebelum 1965: Sebelum tahun ini praktik translasi pada perusahaan AS dipandu oleh Accounting Research Bulletin no 4 (ARB No. 4) yang kemudian diterbitkan kembali sebagai bab 12 dalam ARB No. 43
2.    1965-1975: Bab 12 ARB No. 43 memperbolehkan pengecualian tertentu atas metode kini-non kini. Mentranslasikan seluruh utang dan piutang dalam mata uang asing berdasarkan kurs kini diperbolehkan setelah Accounting Principle Board Opinion No. 6 dikeluarkan pada tahun 1965. Perubahan ARB NO. 43 ini memberikan pilihan translasi yang lain bagi perusahaan.
3.    1975-1981: FASB mengeluarkan FAS No. 8 yang controversial pada tahun 1975. Pernyataan ini secara signifikan mengubah praktik di AS dan sejumlah perusahaan asing yang menggunakan GAAP AS karena wajib menggunakan metode translasi temporal.
4.    1981-Sekarang: FASB mempertimbangkan kembali FAS No. 8 dan setelah melaluibanyak pertemuan public dan dua draft sementara, menerbitkan Statement of Financial Accounting Standards No. 52 pada 1981.

Standar No. 52
Standar no. 52 mengakui bahwa baik sudut pandang induk perusahaan dan anak perusahaan merupakan kerangka dasar pelaporan yang sah. Maka dari itu aturan translasi dirancang untuk:
1.    Mencerminkan hasil dan hubungan keuangan yang diukur dalam mata uang utama yang digunakan oleh setiap entitas konsolidasi saat melakukan kegiatan usahanya.
2.    Memberikan informasi yang secara umum sesuai dengan harapan pengaruh ekonomi dari perubahan kurs nilai tukar terhadap arus kas dan ekuitas suatu perusahaan.

Translasi Mata Uang Asing
Perusahaan yang beroperasi secara internasional menggunakan berbagai metode untuk menyatakan aktiva, kewajiban, pendapatan, dan beban yang dinyatakannya dalam mata uang asing menjadi dalam mata uang domestic. Metode translasi dapat dikategorikan menjadi dua jenis, yaitu metode kurs tunggal dan merode kurs berganda.
a)    Metode kurs tunggal : Metode ini menerapkan suatu kurs nilai tukar, yaitu kurs terkini dan kurs penutupan, untuk seluruh aktiva dan kewajiban lancar. Pendapatan dan beban dalam mata uang asing umumnya ditranslasikan dengan menggunakan kurs nilai tukar yang berlaku pada saat pos-pos tersebut diakui. Namun demikian untuk memudahkan pos-pos ini umumnya ditranslasikan dengan menggunakan rata-rata tertimbang kurs nilai tukar yang tepat untuk periode tersebut. Laporan keuangan sebuah operasi asing memiliki domisili pelaporannya sendiri, lingkungan mata uang local di mana perusahaan afiliasi asing melakukan usahanya. Suatu aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing dikatakan menghadapi resiko mata uang asing jika ekuivalen dalam mata uang digunakan untuk mentranslasikan aktiva atau kewajiban tersebut.
b)    Metode Kurs Berganda : Metode kurs berganda menggabungkan kurs nilai tukar historis dan kurs nilai tukar  kini dalam proses translasi.
c)    Metode Kini-Nonkini : Berdasarkan Metode Kini-Non Kini, aktiva lancar dan kewajiban lancar anak perusahaan luar negeri ditranslasikan ke dalam mata uang pelaporan induk perusahaannya berdasarkan kurs kini. Aktiva dan kewajiban tidak lancar ditranslasikan berdasarkan kurs historis. Pos-pos laporan laba rugi (kecuali beban depresiasi dan amortisasi) ditranslasikan berdasarkan kurs rata-rata yang berlaku dalam setiap bulan operasi atau berdasarkan rata-rata tertimbang selama keseluruhan periode pelaporan. Beban depresiasi dan amortisasi ditranslasikan berdasarkan kurs histories yang tercatat saaat aktiva tersebut diperoleh. Metode ini menggunakan kurs akhir tahun untuk mentranslasikan aktiva lancar secara tidak langsung menunjukkan bahwa kas, piutang, dan persediaan dalam mata uang asing sama-sama menghadapi resiko nilai tukar. 
d)    Metode Moneter-nonmoneter : Metode Moneter-Non Moneter juga menggunakan skema klasifikasi neraca untuk menentukan kurs translasi yang tepat. Aktiva dan kewajiban moneter ditranslasikan berdasarkan kurs kini. Pos-pos non moneter aktiva tetap, investasi jangka panjang, dan persediaan investor ditranslasikan dengan menggunakan kurs histories. Pos-pos laporan laba rugi ditranslasikan dengan menggunakan prosedur yang sama dengan yang dijelaskan untuk konsep kini-non kini.
e)     Metode Temporal : Pada metode temporal, tranlasi mata uang merupakan proses konversi pengukuran atau penyajian ulang nilai tertentu. Metode ini tidak mengubah atribut suatu pos yang diukur, melainkan hanya mengubah unit pengukuran. Translasi saldo-saldo dalam mata uang asing menyebabkan pengukuran ulang denominasi pos-pos tersebut tetapi bukan penilaian sesungguhnya. Berdasarkan GAAP AS, kas diukur berdasarkan jumlah yang dimiliki pada tanggal neraca. Piutang dan utang dinyatakan sebesar jumlah yang diperkirakan akan diterima atau akan dibayar pada saat jatuh temponya.


Keuntungan dan Kerugian Translasi Mata Uang Asing

Secara internasional, perlakuan akuntansi terhadap penyesuaian tersebut sama banyaknya dengan prosedur translasi mata uang asing.Pendekatan akuntansi untuk penyesuaian translasi mta uang asing mulai dari penangguhan hingga tidak ada penangguan dengan pendekatan hybrid pada keduanya
a. Penangguhan
b.Penangguhan dan Amortisasi
c. Penangguhan sebagian
d. Tidak ada penangguhan
Pengaruh Alternatif Kurs Translasi Terhadap Laporan Keuangan
Ada tiga nilai tukar yang dapat digunakan ketika melakukan translasi saldo dalam mata uang asing menjadi mata uang domestik.
1.      Kurs Kini adalah kurs nilai tukar pada saat tanggal laporan keuangan
2.      Kurs Historis adalah kurs nilai tukar pada saat suatu aktiva dalam mata uang asing pertam kali diperoleh
3.      Kurs Rata rata adalah rata rata sederhana atau tertimbang dari kurs nilai tukar kini atau kurs nilai tukar historis.
Kurs nilai tukar historis umumnya mempertahankan biaya awal ekuivalen dengan suatu pos dalam mata uang asing dalam laporan berdenominasi mata uang domestik. Penggunaan nilai tukar historis melindungi laporan keuangan dari keuntungan dan kerugian translasi mata uang asing.

Latar Belakang dan Teminologi
Translasi tidak sama dengan konversi. Translasi hanyalah perubahan satuan unit moneter. Dalam translasi tidak ada pertukaran fisik dan tidak ada transaksi terkait yang terjadi seperti bila dilakukan konversi.
Pasar uang merupakan tempat jual – beli mata uang negara-negara dagang utama. Tempat inilah yang menjadi tempat transaksi perdagangan, transfer pembayran kredit, dan pengiriman barang sehingga para pelaku bisnis terlindung dari resiko ketidakstabilan nilai tukar.
Transaksi mata uang asing terjadi di pasar spot, forward, dan swap.
Mata uang yang diperjualbelikan pada spot harus dikirimkan secepatnya.
Transaksi pada forward adalah perjanjian untuk melakukan pertukaran suatu mata uang dengan jumlah tertentu kedalam mata uang lain pada suatu tanggal di masa depan.
Transaksi swap melibatkan pembelian spot dan penjual forward atau melibatkan pembelianforward dan penjual spot atas mata uang secara bersamaan.